![Said Agil Husein Al-Munawwar: Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Sangat Layak Menjadi Unit Eselon 1](/storage/pictures/posts/16_9/mid/9179.jpg)
Said Agil Husein Al-Munawwar: Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Sangat Layak Menjadi Unit Eselon 1
Jakarta (Pendis) - Mantan Menteri Agama RI, Said Agil Husein Al-Munawwar, menyatakan bahwa Direktorat Pendiidkan Diniyah dan Pondok Pesantren sudah sangat layak untuk menjadi Direktorat Jenderal. Hal ini disampaikannya kepada seluruh dewan hakim, panitera, dan panitia MQK saat mengisi sesi Rapat Koordinasi Dewan Hakim Musabaqah Qira`atil Kutub (MQK) Tingkat Nasional VI Tahun 2017 di Hotel Golden Boutique, Jakarta, 13 s/d 15 November 2017.
Menurut Agil Husein Al-Munawwar, dilihat dari aspek tata birokrasi, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sudah tidak layak lagi untuk setingkat eselon 2. "Perlu ditingkatkan menjadi Direktorat Jenderal. Jumlah pesantren saat ini berjumlah 28 ribu, jauh lebih besar dari jumlah lembaga pendidikan tinggi di Indonesia. Mahad Aly sudah mendapat pengakuan untuk menyelenggarakan progam S1 dan S2. Ke depan untuk S3. Ini merupakan perubahan yang sangat besar dan perlu kehadiran tata birokrasi yang baik," papar guru besar UIN Jakarta.
Ketika ia menjabat sebagai Menteri, yang pertama kali dilakukan adalah menata Ma`had Aly. "Dua hari ketika saya baru menjadi Menteri Agama, saya buat Dewan Masyayikh yang dipimpin langsung oleh almarhum KH. Sahal Mahfuzh. Dewan Masyayikh ini dilakukan untuk menata Ma`had Aly," kenang Said Agil Husein Al-Munawwar. Bahkan lebih dari itu, jika dirinya diperlukan untuk mendorong pondok pesantren untuk lebih baik maka ia siap hingga menghadap Presiden sekalipun.
Pada sesi lain, Said Agil menegaskan akan pentingnya menyelamatkan manuskrip karya ulama. "Keliru jika disebutkan yang diambil oleh Belanda itu hanya rempah-rempah saja, tetapi mereka juga mengambil makhtutah karya-karya ulama Nusantara," papar Agil Al-Munawwar. Dalam konteks ini, MQK penting dilakukan agar manusikrip-manuskrip itu terus dipelihara, dibaca, dan difahami. Ini semua merupakan bagian dari upaya membangun peradaban naskah ilmiah yang menjadi bahan kajian di pondok pesantren.
"Sekarang mulai ada isu tahrif (penyimpangan) terhadap kitab kuning. Ulama-ulama duhulu, meulis matan, syarah, hasyiyah, dan lain-lain untuk naskah-naskah tertentu dan itu merupakan bagian dari upaya dalam memelihara naskah itu dari tahrif," papar Agil Al-Munawwar. (swd/dod)
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag