JAMBI, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi mengingatkan, ikrar bebas pungutan sekolah oleh Wali Kota Jambi Bambang Priyanto jangan hanya sebatas slogan. Slogan itu harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang nyata.
"Namanya ikrar sudah seyogyanya diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang nyata. Perlu ada tindak lanjut yang jelas dari para pemangku kepentingan," ujar anggota DPRD Kota Jambi Edy Syam, di Jambi, Rabu (16/11/2011).
Menurut dia, pemerintah kota seharusnya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait membuat kebijakan khusus yang mengatur berbagai upaya bagaimana meningkatkan peran sekolah agar terbebas dari pungutan.
"Aturan itu juga termasuk sanksi bagi pelaku pungutan," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, belajar dari berbagai kejadian, pungutan sekolah masih saja terjadi terutama dengan mengatasnamakan kegiatan di sekolah. Berbagai keluhan langsung masyarakat ke DPRD juga menjadi bukti bahwa pungutan sekolah masih terjadi, khususnya saat penerimaan siswa baru.
Anggota DPRD lainnya, Anti Yosefa mengimbau, agar masyarakat tidak segan melapor apabila menemukan kejanggalan pada sistem pembayaran atau biaya pendidikan di sekolah.
"Apabila ada kegiatan atau sistem pembayaran pendidikan yang dinilai janggal, jangan ragu laporkan saja ke DPRD, kami akan menindaklanjuti," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi Bambang Priyanto dengan diikuti ratusan guru dan siswa menggelar ikrar sekolah bebas pungutan. Pada kegiatan tersebut dinyatakan bahwa seluruh kegiatan pendidikan harus berjalan sesuai aturan dan dilarang pihak sekolah maupun komite memungut biaya di luar aturan yang ada.
Bambang menyatakan, beberapa aturan nantinya juga akan digulirkan guna mendukung program sekolah bebas pungutan itu.
"Ke depan kami akan menggandeng beberapa praktisi pendidikan guna menyusun sebuah aturan yang jelas akan sistem pendidikan yang bebas pungutan. Sebagai bentuk keseriusan Pemkot Jambi pada bidang pendidikan, salah satunya adalah dengan melakukan ikrar sekolah bebas pungutan," ujar Bambang.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag