Sesditjen Pendis Ajak Terapkan CSA (<i>Control Self Assesment</i>)

Sesditjen Pendis Ajak Terapkan CSA (<i>Control Self Assesment</i>)

Malang (Pendis) - Dalam rangka mewujudkan clean and good governance, Direktorat Pendidikan Madrasah menggelar Koordinasi Teknis Audit Program Pendidikan Madrasah. Kegiatan ini berlangsung di Malang pada 17 - 19 Nopember 2016. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dari seluruh provinsi di Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Moh. Ishom Yoesqi, berkesempatan memberikan arahan dan membuka Rapat Koordinasi tersebut. Dalam arahannya, Ishom mengajak segenap pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam baik pusat maupun daerah, dan juga Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan juga pejabat di bawahnya, untuk mulai mencoba menerapkan Control Self Assesment (CSA).

"CSA ini merupakan cara kita untuk mewujudkan clean and good governance dalam mengelola keuangan negara. Dengan menerapkan CSA ini, temuan-temuan bisa dideteksi lebih awal, bisa diantisipasi biar tidak berulang," ujar Ses Ditjen Pendis.

Ada tiga tahap yang harus dilakukan untuk menerapkan CSA tersebut. Pertama, pre-audit. Yakni melakukan sendiri audit terhadap apa yang akan dilakukan. Tahap pertama ini harus dimatangkan.

"Dalam tahap pertama ini, semua pejabat harus paham dan meneliti proses-proses dari awal hingga akhir. misalnya mualai dari RKAKL, TOR, RAB dan seterusnya. Semuanya harus diteliti, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau belum," tambah Ishom Yoesqi.

Yang kedua, setelah ada pre-audit adalah current audit. "Current-Audit ini dilakukan ketika pelaksanaan program. Lakukanlah pemeriksaan terhadap proses-proses penting dalam program seperti SPP, SPTJM. Pengecekan siapa-siapa yang diundang, narasumbernya, jadwal dan output kegiatan/program serta rencana penyusunan laporan akademiknya," uangkap Ishom.

Dan yang terakhir adalah post-audit. Post-audit adalah domain para pemeriksa (auditor) baik dari Inspektorat Jenderal Kemenetrian Agama maupun Badan Pemerika Keuangan (BPK).

Di akhir arahannya, Ishom menegaskan jika dua tahap pertama dilakukan, Insya Allah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan terhindar dari temuan-temuan. Selain itu, Sekrektaris Ditjen Pendis juga menghimbau agar para pejabat di lingkungan Pendidikan Islam mau belajar dan menambah pengetahuan tentang audit (pemeriksaan), sehingga ketika ditanya atau dimintai keterangan ketika pemeriksaan bisa menjelaskan secara argumentatif dan kuat. (hamam/dod)


Tags: