STAIN Kendari Diusulkan Jadi Institut Agama Islam

STAIN Kendari Diusulkan Jadi Institut Agama Islam

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kendari diusulkan menjadi Institut Agama Islam Negeri oleh pengelola lembaga pendidikan ini kepada Menteri Agama. "Kami berharap segera menjadi institut untuk memperluas program studi yang diajarkan di lembaga pendidikan tinggi ini," kata Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kendari Dr Nur Alim, MPd, di Kendari, Sabtu (29/1).

Menurut dia, secara nasional peryaratan sekolah tinggi berubah menjadi institut sekurang-kurangnya telah memiliki tenaga pengajar berkualifikasi doktor sebanyak 16 orang, dan jumlah tenaga dosen minimal enam orang pada setiap program studi. STAIN Kendari, kata dia saat ini telah memiliki tenaga pengajar berkualifikasi doktor enam orang, dan jumlah dosen yang mengajar pada delapan propgram studi sebanyak 96 orang.

"Insya Allah tahun ini syarat minimal untuk menjadi institut sudah bisa terpenuhi, karena saat ini masih ada 34 dosen yang sedang kuliah S3, baik di dalam maupun di luar negeri," katanya.

Nur Alim mengatakan jika Menteri Agama menyetujui usulan berubahan status dari STAIN menjadi IAIN, maka pengelola lembaga akan mengembangkan berbagai bidang keilmuan, sama seperti isntitut-institut lain di Indonesia. "Dengan status sebagai sekolah tinggi, STAIN Kendari hanya bisa mengembangkan ilmu-ilmu Agama Islam," katanya.

Akan tetapi, kata dia, dengan peningkatan status menjadi institut, lembaga tersebut bisa mengembangkan berbagai bidang keilmuan seperti kedokteran atau tekhnik sipil dan sebagainya. "Yang akan membedakan dengan lulusan dari perguruan tinggi lain nantinya adalah kemampuan berbahasa Arab dan pemahaman tentang Agama Islam," katanya.

Jika lulusan perguruan tinggi lain pada program studi yang sama seperti Program Studi Kimia, hanya mampu menguasai materi kimia dan unsusr-unsurnya, lulusan IAIN selain mengetahui materi kimianya, juga bisa memahami dari aspek keagamaannya.


Tags: