Tahun 2024, Kemenag Piloting PAUD Holistik Integratif di Setiap Kabupaten/ Kota

Tahun 2024, Kemenag Piloting PAUD Holistik Integratif di Setiap Kabupaten/ Kota

Tangerang (Pendis) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam  terus mengembangkan penguatan Pengembangan  Anak Usia Dini secara holistik dan integratif (PAUD HI). Indonesia tengah bersiap menerapkan kebijakan wajib belajar (Wajar) 13 tahun pada 2025. Semua anak usia sekolah harus mengenyam pendidikan  minimal sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau yang sederajat. Kemenag pun harus bersiap dengan Wajar 13 tahun dengan mulai piloting  PAUD HI akan dilakukan di tiap kabupaten/kota tahun 2024 ini, hal ini disampaikan tegas Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Muchammad  Sidik Sisdiyanto selaku Plt. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah saat membuka Penguatan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Tangerang, Kamis (15/2/2024).

“Penguatan implementasi Kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di Kementerian Agama perlu terus dilakukan sebagai kesiapan Wajib Belajar 13 Tahun yang akan dilaksanakan pada 2025,” ungkap Sidik.

Sejak tahun 2013, pemerintah menetapkan strategi nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) melalui Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2013. Pendidikan Anak Usia Dini memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan anak usia dini merupakan peletak dasar bagi perkembangan anak selanjutnya,ujarnya.

Ia mengatakan bahwa PAUD-HI adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi guna menyediakan layanan bagi anak usia dini. “Tahun ini Kementerian Agama akan menyelenggarakan piloting PAUD HI di Raudlatul Athfal pada setiap kab/kota.

“Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 merupakan komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, serta perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak,” terang Sidik.

Dikatakan Sidik, Holistik mengandung arti bahwa penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan berupa pemberian gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, serta perlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak usia dini.

“PAUD Holistik Integratif adalah penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, serta perlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak usia dini yang tentunya dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan baik di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, maupun pusat, termasuk Kementerian Agama,” terangnya.

Selanjutnya dalam laporannya Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan RA Zulfan Syarif Supriadi Hasibuan juga menyampaikan “Pengembangan anak usia dini holistik integratif adalah suatu pendekatan yang menyeluruh dalam memberikan perhatian terhadap perkembangan anak usia dini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Zulfan mengatakan bahwa pendekatan ini tidak hanya memperhatikan aspek fisik, tetapi juga aspek kognitif, emosional, sosial, dan spiritual anak secara seimbang. Holistik dalam konteks ini mengacu pada pemahaman bahwa perkembangan anak merupakan kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan menjadi bagian-bagian yang terpisah.

PAUD HI akan dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan, saat ini, ada empat satuan lembaga Raudhatul Athfal di Provinsi Jawa Barat yang telah menjadi percontohan melaksanakan PAUD HI, tuturnya.

Zulfan menambahkan bahwa kegiatan ini dihadiri sebanyak 145 peserta yang mengikuti secara luring (luar jaringan) dan juga daring (dalam jaringan) dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu Dr.H.M. M. Sidik Sisdiyanto  Plt. Direktur GTK Madrasah, Ir. Dian Vitasari, MM dari Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Maila Dinia Husni Rahim, P.Hd. Guru Besar PAUD dan Kesejahteraan Sosial UIN Syahid Jakarta, Pungky Nahyu Widyawati Psikolog: Lembaga Buah Hati Psychology Treatment, Dr. Siti Mutia Rahmawati dari Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II, Atwirlany Ritonga dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KP3A RI) dan Purie Kurnia Du’a Wida, SIP., MA  dari UNICEF, tandasnya. 

 

 

 

 


Tags: # Guru