Target Perubahan IAIN Walisongo Mundur

Target Perubahan IAIN Walisongo Mundur

SEMARANG - Target perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) mundur dari semula terealisasi tahun 2012 menjadi 2013. Perubahan tersebut, karena sejumlah kendala, seperti proses permohonan rekomendasi ke Kementerian Agama yang belum diberikan.

Rektor IAIN Walisongo Semarang Prof Muhibbin mengatakan, kendala di Kementerian tersebut membuat target mundur, karena rekomendasi itu untuk bekal persetujuan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Waktu itu Dirjen Pendidikan Islam tidak membolehkan berubah. Pokoknya nggak boleh. Sekarang sudah mulai diperbolehkan, karena Dirjen Pendis punya sense ke pengembangan pendidikan agama,” katanya, Selasa (21/2).

Perubahan Positif

Dirjen Pendis yang baru, menurut Muhibbin, secara eksplisit mempersilakan IAIN berubah status menjadi UIN. Dengan sinyal tersebut membuatnya optimistis target mundur yang ditetapkan terlaksana pada 2013. Pasalnya, kalangan internal kampus dan masyarakat menunggu perubahan status yang digadang-gadang membawa perubahan positif itu. “Sekarang sedang diproses di Kemdikbud, semoga cepat terealisasi,” ungkapnya.

Proses perubahan status setelah mendapat rekomendasi dari Kemdikbud akan diproses ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Lalu Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara.

Muhibbin juga menjamin tetap mempertahankan ciri khas keislaman yang antara lain terwakili dalam program studi yang ada di IAIN. Perubahan itu mengharuskan IAIN membuka prodi eksakta, seperti Matematika, Fisika, Biologi, Sains, Teknologi, serta Teknik Informatika. “Kami sudah laik meningkatkan status ke UIN, tidak perlu diragukan lagi,” ujarnya. (H74-37) (/)


Tags: