Tiga Belas Pedoman SPI Perbaiki Tata Kelola PTKIN

Tiga Belas Pedoman SPI Perbaiki Tata Kelola PTKIN

Bogor (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah berupaya menyelesaikan tiga belas pedoman satuan pemeriksa intern (SPI) terkait dengan tata kelola perguruan tinggi. Selain sumber daya manusia, infrastruktur, proses pembelajaran; tata kelola diharapkan sebagai kunci meningkatkan kualitas PTKIN sesuai dengan RPJMN, renstra dan visi misi yang telah tertuang dalam dokumen negara.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menginstruksikan agar tiga belas (13) pedoman Satuan Pemeriksa Intern (SPI) harus segera difinalisasi guna mempercepat perbaikan tata kelola Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia.

"Penyusunan tiga belas pedoman ini sangat bermanfaat untuk pengembangan PTKIN kedepannya. Tantangan kita ke depan masih sangatlah banyak, oleh karenanya dibutuhkan kerja kolektif secara bersama," ujarnya di acara Finalisasi Penyusunan Pedoman Satuan Pemeriksa Intern (SPI) pada PTKIN di Bogor (09/09/16).

Untuk diketahui bahwa tiga belas pedoman Satuan Pemeriksa Intern (SPI) yang akan difinalisasi antara lain : 1) Pedoman Review Penyusunan RKAKL dan Revisi Anggaran, 2) Pedoman Review Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum, 3) Pedoman Review Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, 4) Pedoman Review Laporan Keuangan, 5) Pedoman Pre-Audit, 6) Pedoman Audit Kinerja, 7) Pedoman Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu, 8) Pedoman Pemeriksaan Pengadaan Barang dan Jasa, 9) Pedoman Pemeriksaan Pengelolaan Barang Milik Negara, 10) Pedoman Penyusunan dan Penelaahan Renstra PTKIN, 11) Petunjuk Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur, 12) Pedoman Review Pengesahan Badan Layanan Umum, dan 13) Pedoman Pemeriksaan Tata Kelola Sistem Informasi PTKIN.

Dirjen Pendidikan Islam juga memaparkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ada rencana pengembangan secara nasional tentang pendidikan Islam, "RPJMN diturunkan dalam bentuk rencana strategis Kementerian Agama, renstra Ditjen Pendis, dan diturunkan dalam visi serta misi PTKIN."

Untuk mewujudkan visi dan misi ini dibutuhkan strategi yang terukur dan terencana yang terefleksikan dalam bentuk program dan kegiatan yang riil dan menyentuh kebutuhan tata kelola Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.

"Tantangan kita adalah belum semua program yang ada saat ini merefleksikan visi yang akan kita bangun, untuk itu kita harapkan bagaimana secara kolektif kita bisa bekerja secara terencana dan terukur, yang ujungnya berkontribusi untuk menyukseskan RJPMN tadi," jelas Kamaruddin.

Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini menekankan bahwa peningkatan kualitas perguruan tinggi tidak bisa ditawar lagi. Menurutnya, "kualitas perguruan tinggi tidak lepas dari sumber daya manusia, infrastruktur, proses pembelajaran, serta tata kelola. Semuanya ini menjadi tantangan kita bersama, bahkan tidak ada perguruan tinggi yang maju namun tata kelolanya tidak bagus. Oleh karena itu, tata kelola menjadi step awal untuk maju," jelas Kamaruddin dalam arahannya.

(ogie/sya/ra)


Tags: