Tim Pengkaji Madrasah Gratis Dibentuk

Tim Pengkaji Madrasah Gratis Dibentuk

Jakarta, (www.kemenag.go.id) - Pemerintah membentuk tim khusus untuk mengkaji wacana madrasah gratis. Hal ini dilakukan guna mendalami efektivitas dan berbagai kemungkinan terkait realisasi gagasan itu.


Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali, akhir pekan lalu. "Kita sedang mengkaji betul," ujar dia.


Ali mengatakan, tim yang dibentuk terdiri atas sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Pendidikan Islam Kemenag, Biro Perencanaan Kemenag, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenag, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).


"Semuanya dilibatkan dalam mengkaji gagasan ini."


Menurut Ali, kajian dilakukan secara mendalam, komprehensif, dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian. Pengkajian meliputi sejumlah hal, antara lain definisi madrasah gratis, mekanisme dan sistem pelaksanaannya, serta kemampuan anggaran. Turut dikaji pula, kemungkinan dampak yang muncul terkait kebijakan itu nantinya.


"Sehingga begitu kita laksanakan, dampak-dampak itu sudah bisa diantisipasi."


Sejauh ini, lanjut Ali, pihaknya belum bisa memberi kepastian kapan gagasan madrasah gratis ini bisa direalisasikan. Keputusannya masih menunggu hasil kajian tim ini. Saat ditanya, apakah hasil kajian ini sudah bisa diperoleh pada Juni mendatang, Ali juga belum dapat memastikan. "Saya tidak mengatakan iya atau tidak, tapi persiapan harus matang. Artinya, menunggu hasil tim ini, dan selanjutnya langkah akan dirumuskan."


Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, pada 2011 pihaknya akan mengonsentrasikan bidang pendidikan lewat program pendidikan madrasah gratis secara bertahap.


Menag mengakui, perhitungan pemberian dana untuk program madrasah gratis masih terus berlangsung. Ia berharap, hal itu segera diselesaikan. Jika kemampuan pemberian dana bagi program madrasah gratis baru bisa separuhnya, hal itu harus disyukuri. "Jika baru seperempatnya bisa diwujudkan, juga harus disyukuri," kata Menag.

(rep/nashih)
Tags: