Tingkat Kejenuhan Menjadi Pertimbangan

Tingkat Kejenuhan Menjadi Pertimbangan

SEMARANG (Suara Merdeka)– Tingkat kejenuhan perguruan tinggi beserta program-program studi akan menjadi pertimbangan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VI Jawa Tengah.

Pertimbangan itu akan digunakan Kopertis untuk bahan pemberian rekomendasi bagi pendirian dan perubahan perguruan tinggi swasta (PTS) serta pembukaan program studi (Prodi).

"Misalnya di sebuah wilayah tertentu sudah ada sebuah program studi tertentu di sebuah perguruan tinggi, kami akan berkomunikasi dengan pemohon rekomendasi. Bagaimana jika dialihkan pada pembukaan program studi lain," terang Koordinator Kopertis Wilayah VI, Prof DYP Sugiharto.

Contoh program studi yang sudah jenuh saat ini adalah ilmu kebidanan yang dimiliki hampir di setiap kabupaten/kota. Rekomendasi Kopertis tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk pendirian dan perubahan PTS, serta pembukaan prodi baru.

Dasarnya adalah, surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 145/E.E2/KL/2015 tanggal 9 Januari 2015 tentang Pembukaan dan Perubahan Perguruan Tinggi, serta Penyelenggaraan Program Studi.

Hingga Senin (26/1) kemarin, telah ada 13 permohonan rekomendasi ke Kopertis Wilayah VI. Lima di antaranya meminta rekomendasi pendirian PTS. Yakni untuk STIMIK Paguyangan Brebes, Universitas Selamat Sri Kendal, STIE PAT Ungaran (di bawah Yayasan Prima Agus Teknik), STIKOM Kendal, dan Politeknik Santo Paulus Surakarta.

Kemudian ada empat permohonan rekomendasi untuk perubahan bentuk perguruan tinggi. Permohonan perubahan itu adalah Akademi Kebidanan dan Akademi Keperawatan Ngudi Waluyo Ungaran menjadi Universitas Ngudi Waluyo. AMIK Harapan bangsa menjadi STIMIK Harapan Bangsa, STEKOM PAT menjadi UNISTEKOM Semarang, Akademi Farmasi dan AAK Nasional menjadi STIKES Surakarta.

Empat PTS

Untuk pembukaan program studi baru ada empat PTS yang sudah mengajukan permohonan rekomendasi dari Kopertis. STIKES Aisyiah Surakarta yang akan membuka program studi D-IV teknik gigi dan D-IV herbal. Universitas Muhamadiyah Purwokerto mengajukan rekomendasi untuk pembukaan program studi D-III analis kesehatan dan S-2 Pendidikan IPS.

Universitas Islam Batik Surakarta (UNIBA) mengajukan rekomendasi untuk pembukaan lima program studi S-1 yakni agribisnis, teknik informatika, ilmu komunikasi, teknik industri dan kedokteran umum. Selain itu, juga untuk program S-2 ilmu hukum dan D-III manajemen pelayanan rumah sakit.

Selanjutnya ada Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) yang mengajukan rekomendasi untuk kedokteran umum. "Di antara permohonan yang sudah masuk, Unwahas sudah melengkapi berkas dan dokumen yang dipersyaratkan," kata Kepala Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama Kopertis Wilayah VI, Prawoto.

Dokumen yang harus disertakan dalam permohonan rekomendasi pembukaan prodi baru adalah, surat permohonan rekomendasi Kopertis, rekomendasi senat PTS, Keputusan Menteri tentang Pendirian PTS, rancangan rencana strategis dan rancangan program akademis.

Sementara untuk pendirian dan perubahan PTS harus dilengkapi surat permohonan, legalitas badan penyelenggara, ketersediaan lahan, rancangan rencana strategis, rancangan statuta, rancangan sistem penjaminan mutu internal, studi kelayakan, laporan keuangan, dan rancangan program akademik. (H89-95)


Tags: