Tunjangan Sertifikasi Guru ; untuk Keperluan Konsumtif

Tunjangan Sertifikasi Guru ; untuk Keperluan Konsumtif

SEMARANG (KR) - Tuntutan pemerintah maupun masyarakat agar guru yang sudah bersertifikasi baik lewat portofolio dan PLPG makin profesional menjalankan tugas sebagai pendidik serta bisa sebagai contoh guru profesional dan mempengaruhi guru lain yang belum bersertifikasi, belum bisa terwujud. Meski sudah bersertifikasi, dampak ke arah profesional belum tampak secara signifikan. Hal yang kelihatan baru tingkat kesejahteraan guru bersertifikasi yang semakin baik. Hal tersebut terungkap dalam diskusi tentang Sertifikasi Guru dan Informasi Terkini Tentang Dunia Pendidikan yang diselenggarakan program Pascasarjana Manajemen Universitas Katholik (Unika) Soegijapranata Semarang, Sabtu (12/2). Diskusi menampilkan pembicara di antaranya Drs Soedjono MSi (Kabid Dikdasmen Dinas Pendidikan Kota Semarang), Thomas Indradjaja SE, MM (pengelola sekolah YSKI Semarang) dan JC Tukiman Taruno PhD (konsultan Unicef). ”Secara filosofis maupun praktisnya, pemerintah ingin setelah bersertifikasi, guru semakin porofesional, didukung pemberian tunjangan profesi setara satu bulan gaji. Namun kenyataannya, kinerja guru yang sudah bersertifikasi masih belum banyak berubah dibanding sebelum bersertifikasi,” ujar Soedjono. Sementara itu, hasil survei lapangan, wawancara dan penelitian terhadap para guru yang sudah bersertifikasi oleh tim Unika Soegijapranata yang diketuai Thomas Budi S Ed D menghasilkan temuan di antaranya hampir seratus persen guru setelah menerima sertifikasi menggunakan semua uang tunjangannya untuk keperluan konsumtif mengambil kredit kendaraan bermotor atau kebutuhan konsumtif lainnya, bukan misalnya untuk pembelian laptop, langganan jurnal ilmiah, internet dan segala bentuk sarana yang bisa meningkatkan profesionalisme guru. (Sgi)-g


Tags: