UIN Ar-Raniry dan Flower Aceh Bahas Kekerasan Seksual dalam Diskusi Publik

UIN Ar-Raniry dan Flower Aceh Bahas Kekerasan Seksual dalam Diskusi Publik

Banda Aceh (Pendis)--- Kolaborasi antara Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) FDK UIN Ar-Raniry, Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Ar-Raniry, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), dan Flower Aceh menyelenggarakan Diskusi Publik Orang Muda. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kinerja kolaborasi lembaga terkait dan memberikan edukasi mengenai isu-isu Kekerasan Seksual. 
Diskusi tersebut dilaksanakan di Aula Fakultas Dakwah Dan Komunikasi UIN Ar-Raniry pada Selasa, (23/1/2024) dan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Kusmawati Hatta.

Dalam sambutannya, Kusmawati Hatta turut menyoroti bahwa persoalan-persoalan Generasi Z, yang hidup di era kemajuan teknologi, menjadi rentan terhadap pelaku kekerasan seksual yang memanfaatkan canggihnya teknologi untuk memanipulasi mereka. Hal ini menyebabkan rentannya korban dari kalangan anak-anak hingga remaja.

Kusmawati menekankan perlunya upaya perlindungan dan pencegahan secara praktis, komprehensif, dan kolaboratif melalui edukasi, sosialisasi, dan penyadaran terus-menerus terkait isu permasalahan sosial, termasuk kekerasan seksual yang dapat terjadi bahkan di lingkungan keluarga terdekat.

"Tujuan dari acara ini adalah memperkuat upaya-upaya pencegahan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual, dengan melibatkan instansi/lembaga pemerintah, perguruan tinggi, media massa, dan sektor swasta. Semua ini bertujuan mencapai konsep pembangunan berkelanjutan sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," terang Kusmawati.

Senada hal tersebut, Direktur Flower, Riswati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun Aceh menerapkan Syariah Islam, tetapi kasus Kekerasan Seksual tetap menjadi ancaman bagi kaum perempuan, dan tak terkecuali laki-laki. Oleh karena itu, kata Riswati diperlukan kolaborasi lintas masyarakat dan lembaga untuk mencegah dan memastikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber dan dua fasilitator yakni Adinda Rihatul Athor SSos (Magang Lintas Keberagamanan), Rasiva Faradhita Z, (Magang Lintas Keberagamanan),T Lembong Misbah (Dosen Prodi Pengembangan Masyarakat Islam), dan Rizkika Lhena Darwin (Dosen Prodi Ilmu Politik).

Dalam pemaparannya, T Lembong Misbah, sebagai dosen ahli pada Prodi PMI, menyampaikan bahwa sepanjang 6 bulan terakhir, sudah tercatat 575 kasus terbaru kekerasan seksual secara nasional, dengan anak-anak hingga remaja sebagai korban paling banyak.

Sementara Adinda Rihatul Athor, menguatkan pendapat ini dengan menyoroti bahwa isu kekerasan seksual dapat meninggalkan trauma mendalam dan gangguan psikologis pada korban. Oleh karena itu, sebagai generasi muda, kita diharapkan bukan hanya sebagai pelapor, melainkan juga sebagai pelopor dalam upaya pencegahan dan perlindungan terhadap isu kekerasan seksual. []