UJI KOMPETENSI ; Secara Psikologis Guru Tertekan

UJI KOMPETENSI ; Secara Psikologis Guru Tertekan

JAKARTA (KR) - Uji kompetensi cenderung membuat guru tertekan, efeknya menjadikan mereka stres. Padahal uji kompetensi dimaksudkan untuk mengukur tingkat kemampuan para guru. Demikian dikemukakan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Hamka (Uhamka) Edi Sukardi di Jakarta, Jumat (6/1). Sebelumnya, pemerintah mewajibkan para guru yang dilatih untuk mendapatkan sertifikasi guru hanya disyaratkan mengirim portofolio saja. Uhamka sendiri, salah satu kampus yang ditunjuk pemerintah menjadi tempat pelatihan para guru atau yang disebut Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Menurut Edi, uji kompetensi diharapkan menjadi standar pengukuran yang lebih baik. Pasalnya, sebelum dinyatakan mendapat sertifikat para guru hanya menyertakan portofolio yang faktanya, kompetensi mereka masih perlu dipertanyakan. Uji kompetensi memang menjadi program pemerintah yang harus diikuti PLPG. ìSaya yakin uji kompetensi menjadi harapan menghasilkan kualitas guru yang tidak asal-asalan. ìMereka lulus uji kompetensi dulu baru masuk PLPG,î ujarnya, seraya menyatakan, uji kompetensi juga mempermudah proses seleksi di setiap PLPG. Sebelum ada ujian kompetensi, para guru yang dilatih sangat beragam kemampuannya, sehingga dengan ujian ini proses penyaringan pun semakin ketat. Proses uji yang semakin panjang ini banyak membuat para guru tertekan. Pasalnya, sebelum ini para guru hanya ditugasi mengajar tanpa ada yang mengawasi dan menilai hasil kinerjanya. “Mereka tertekan karena sebelumnya merasa enjoy, tidak ada yang mengawasi. Sekarang ada yang menemani, merasa dinilai dan menjadi tertekan selama dibina,” katanya. Proses pelatihan sendiri dilakukan selama sembilan hari. Pemerintah memberikan subsidi Rp 125.000 perguru, sehingga mereka dapat diasramakan. Selama pembinaan mereka dilatih meningkatkan kompetensi keguruannya, konten mata pelajaran lalu membuat penelitian dalam model pengajaran. Edi menjelaskan, tahun lalu ada 6.500 guru yang ikut PLPG di Uhamka, 130 guru dinyatakan tidak lulus karena kehadirannya yang rendah dan masalah administrasi. Untuk tahun ini pemerintah menyatakan kuota nasional guru yang akan disertifikasi mencapai 300.000 orang. Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo menyatakan, dengan adanya uji kompetensi ini terkesan pemerintah makin menyulitkan guru untuk meraih sertifikasi. Ia meminta Kemdikbud untuk tetap mengikuti PP No 74 tahun 2008 tentang Guru yang hanya mensyaratkan portofolio sebagai analisis kemampuan guru. (Ati)-g


Tags: