![UN Jangan Dimanfaatkan untuk Cari Keuntungan](/storage/pictures/posts/16_9/mid/5838.jpg)
UN Jangan Dimanfaatkan untuk Cari Keuntungan
PURWAKARTA, (PRLM).- Komisi IV DPRD Purwakarta mengingatkan setiap sekolah pelaksana Ujian Nasional (UN) di Kabupaten Purwakarta untuk tidak mengakali proses UN untuk mencari keuntungan sepihak. Proses UN tersebut harus berjalan bersih tanpa embel-embel. Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Neng Supartini kepada "PRLM", Selasa (25/1).
Menurut Supartini, proses Ujian Nasional di Purwakarta harus bersih dengan mempersiapkan peserta didik sejak awal agar hasil ujian nanti lebih meningkat lagi dibandingkan tahun sebelumnya. "Prosesnya harus bersih. Sekolah perlu mengutamakan hasil didik tahun ini lebih meningkat lagi," kata Neng Supartini.
Dijelaskan, yang dimaksud proses UN adalah dalam tahapan bimbingan belajar (bimbel) yang merupakan rangkaian persiapan menuju Ujian Nasional yang dilaksanakan sekolah jangan dijadikan alat untuk meraih keuntungan. Pasalnya, di tengah situasi ekonomi seperti sekarang ini cara-cara demikian itu sangat memberatkan orang tua siswa.
Ditambahkannya, tidak relevan bila proses UN dijadikan celah untuk mencari keuntungan. Apalagi, sektor pendidikan selama ini mendapatkan jatah paling besar dari APBN maupun APBD baik untuk tenaga pendidik maupun aspek sarana dan prasarananya. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau pelaksanaan UN ini dijadikan momentum untuk pembuktian kepada masyarakat setelah masuknya kontribusi pemerintah yang cukup besar terhadap sektor pendidikan tersebut. "Kami berharap dari mulai proses UN dan pelaksanaan UN nantinya tidak ada yang memberatkan calon peserta," katanya.
Sementara, kalangan orang tua/wali murid calon peserta UN di Purwakarta mengaku khawatir proses pelaksanaan UN bakal memberatkan calon peserta. Alasannya, tidak jarang pihak sekolah memberlakukan biaya administrasi untuk pelaksanaan proses UN, semisal untuk bimbel. "Tahun kemarin saja biaya untuk bimbel sampai Rp. 190 ribu. Ini yang kami khawatirkan," ujar Syamsu (45) salah seorang orang tua murid.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag