Ditjen Pendis Dorong Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola Bantuan Pendidikan Islam
Tangerang Selatan (Pendis) — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan. Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sebagai bagian dari upaya mendukung program prioritas Kemenag RI.
Dalam arahannya pada kegiatan evaluasi dan penguatan tata kelola program bantuan pendidikan Islam, Amien Suyitno menegaskan bahwa setiap satuan kerja dan lembaga penerima bantuan harus mengelola dana secara tertib, tepat guna, dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Program bantuan harus dikelola dengan penuh integritas. Ini bukan hanya soal serapan anggaran, tetapi bagaimana dana tersebut benar-benar berdampak pada mutu layanan pendidikan Islam di madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan,” ujar Dirjen
Menurut Sekretaris Ditjen Pendis Arskal Salim GP mengatakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian yaitu mempersiapkan juknis (Petunjuk Teknis) terkait Bantuan selain itu juga harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan dengan sangat detail.
“Persiapkan semua hal terkait program bantuan sehingga nanti pelaporannya lengkap sesuai dengan ketentuan yang memang ditetapkan. Setiap rupiah yang dikeluarkan negara memberi nilai tambah yang nyata. Oleh karena itu, tata kelola keuangan yang baik harus menjadi budaya bersama,” tandasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi manajemen berbasis kinerja yang diusung Kementerian Agama RI demi menghadirkan layanan pendidikan Islam yang profesional, inklusif, dan berorientasi masa depan.
Tags:
PendisBagikan: