Stop Kekerasan Seksual

Stop Kekerasan Seksual

Bandung (Kemenag) -- Upaya menciptakan kampus aman, nyaman dan bebas dari kekerasan seksual, YIFoS Indonesia (Youth Interfaith Forum on Sexuality) dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LP2M) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Campus Tour, Workshop Orang Muda untuk Akses Hak Kesehatan, Seksual dan Reproduksi serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang berlangsung di Aula LP2M, Gedung Lecture Hall, Kamis (6/6/2024).

Workshop yang dilakukan selama dua hari (Kamis-Jumat, 6-7/6/2024) ini menghadirkan narasumber: Siti Musdah Mulia, Guru Besar UIN Jakarta, Obertina Johanis, Women Crisis Center Pasundan Durebang, Irma Riyani, Kepala PSGA. Selain itu, workshop ini difasilitasi oleh Putri Gemma, Projects Officer YIFoS Indonesia dan Ael Napitupulu, (Teol).

Dalam sambutannya, Ketua LP2M, Setia Gumilar menjelaskan workshop ini sebagai ikhtiar bersama dalam rangka menciptakan kampus aman, nyaman, yang berusaha melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Kekerasan seksual di kampus merupakan masalah serius yang kerap terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Survei yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek menyatakan, kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi. Berdasarkan catatan survei Kemendikbud per Juli 2023, terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa masih rendahnya kesadaran dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

“Kampus, dalam hal ini PSGA sangat menyambut baik pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Salah satu caranya dengan menggelar workshop. PSGA juga sedang dalam proses pembentukan Satgas P2KS. Kehadiran satgas ini nantinya diharapkan untuk membuka info, laporan, kewajiban melindungi korban, sehingga keberadaan kampus jadi uswah, mudah-mudahan workshop ini memberikan pengetahuan, informasi, upaya penanganan supaya tidak terjadi kekerasan di kampus,” tegasnya.

Untuk menanggulangi dan merespons tingginya angka kekerasan seksual di kampus, tahun 2018 Kementrian Agama menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai bagian dari komitmen untuk ikut serta dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

“MoU ini kemudian disambut baik oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) dan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam,” jelasnya.

Keputusan ini hadir melalui proses panjang yang dilaksanakan antara Komnas Perempuan, Kementrian Agama dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di seluruh PTKI yang secara aktif turut andil berpartisipasi.

Kehadiran Keputusan Dirjen Pendis ini kemudian dikembangkan salah satunya adalah dengan diturunkannya menjadi SK Rektor di seluruh PTKI di Indonesia. Keputusan Dirjen ini diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) no. 73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementrian Agama.

“Dengan munculnya dua peraturan tersebut di atas semakin menguatkan landasan tentang pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus,” tandasnya.

UIN Sunan Gunung Djati Bandung termasuk salah satu UIN yang juga turut serta berkomitmen untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan di ranah kampus dengan diterbitkannya SK Rektor no. 1225 tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Kepdirjen tahun 2019 direvisi dan dikembangkan lebih jauh lagi menjadi Juknis P2KS no. 1143 tahun 2024 yang harus diikuti oleh PTKI di seluruh Indonesia.

Kehadiran workshop ini menjadi bagian dalam proses sosialisasi dalam mengimplementasikan dan menindaklanjuti SK Rektor tersebut, “agar semua sivitas akademika UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengetahui, memahami dan kemudian bersama-sama turut serta dalam mendukung dan menciptakan ruang aman bagi semua warga kampus dan terhindar dari segala bentuk kekerasan seksual,” tuturnya.

Pada Workshop kali ini PSGA LP2M UIN Bandung bekerjasama dengan YIFoS Indonesia dengan sasaran penguatan pengetahuan kepada para mahasiswa melalui para Ketua UKM, SEMA dan Dema serta para ketua HMJ.

“Diharapkan mereka nanti menjadi agen-agen perubahan dan terdepan dalam upaya-upaya pencegahan kekerasan di kampus. Terima kasih kami haturkan kepada Bapak Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung beserta seluruh jajarannya yang telah mendukung kegiatan Workshop Kespro dan sosialisasi P2KS ini. Kepada para narasumber yang nanti akan memaparkan di hari kedua dan juga YIFoS Indonesia yang membersamai dalam kegiatan ini. Terima kasih juga dihaturkan untuk semua pihak yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Semoga Allah SWT memberkahi langkah kita bersama untuk kemaslahatan,” paparnya.

Koordinator YIFoS Indonesia, Missael Hotman Napitupulu menjelaskan hadir buat kalian yang tertarik belajar dan berdialog bersama anak muda demi terwujudnya perdamaian dalam keberagaman identitas iman dan identitas seksualitas di Indonesia.

“Saya senang bisa berkumpul, sharing kegiatan sebagai upaya bersama kawan-kawan untuk implementasikan kebijakan Kemenag, Kemenristek tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan, kampus,” ujarnya.

Selama ini YIFoS Indonesia terlibat aktif dalam melakukan kerja-kerja perdamaian melalui berbagai bidang seperti pendidikan, advokasi dan berjejaring sejak 2010. Hingga saat ini YIFoS Indonesia telah melakukan kerja-kerja perdamaian di beberapa wilayah di Indonesia yakni Jabodetabek, Jawa Barat, Yogyakarta, Medan, dan Bali.

“Mari kita sambut baik, negara telah sadar dan perlu memastikan kampus bebas kekerasan seksual. Kolaborasi ini untuk berpartisipasi dalam membuat satgas kampus, dengan pelatihan, training yang hari ini udah duluan dilaksanakan. Mari kita belajar banyak hal, selamat bersenang-senang, belajar bersama-sama, sehingga ikut dalam menciptakan kampus aman, nyaman dan bebas kekerasan seksual,” pungkasnya.