Review Regulasi Kewirausahaan Mahasiswa PTKI

Review Regulasi Kewirausahaan Mahasiswa PTKI

(Serpong, Tangsel - Pendis) – Berbicara tentang alumni kampus pasti lekat dengan dunia kerja. Perguruan tinggi keagamaan Islam setiap tahun meluluskan ribuan sarjana, konsekuensinya kampus tidak boleh lepas tangan terhadap alumninya.  
 

"Setelah menjadi sarjana, kampus harus tahu aktifitas alumninya, tidak sekedar memberikan rekognisi berupa ijazah. Tugas kampus melalui Pusat Karir harus mengurusi alumninya semenjak menjadi mahasiswa sampai lulus dan terserap dalam dunia kerja,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit. PTKI), Suyitno, di Serpong-Tangerang Selatan (13/04/2022).

Dalam forum Review Regulasi Kewirausahaan Mahasiswa PTKI ini, Guru Besar UIN Raden Fatah menyatakan Pusat Karir yang ada di setiap kampus bukan hanya memberikan informasi lapangan kerja akan tetapi menyiapkan soft skill entrepreneur, mengenalkan berbagai bidang pekerjaan, dan melakukan ekspo yang berjejaring dengan dunia kerja.

“Pusat Karir juga harus memberikan kompetensi tambahan diluar kompetensi akademik selain konsentrasi program studinya agar bisa terserap dalam Dunia Usaha Dunia Industri, DUDI,” kata Suyitno dihadapan para para wakil rektor yang membidangi alumni dan pengurus lembaga Pusat Karir di setiap kampus perguruan tinggi keagamaan Islam negeri se-Indonesia.   

Sebagai informasi lanjut Suyitno, sebenarnya Pusat Karir pada setiap kampus bukanlah istilah dan lembaga baru. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Pemberdayaan Alumni selalu mulai dari awal setiap penggantian pejabatnya. Ini yang menyebabkan Pusat Karir menjadi tampil secara belum maksimal

“Eksistensi Pusat Karir di kampus PTKI setidaknya ada empat kategori;  sudah tetap (establish), cukup mapan, mau berdiri, dan baru akan mendirikan,” cetus Suyitno melalui sambungan zoom meeting.

Berbicara kompetensi akademik Islamic studies mahasiswa PTKI kaitannya dengan serapan dunia kerja, Suyitno mengkritik borang akreditasi kampus yang harus linier antara pekerjaan alumni dengan program studinya (prodi).

“Alumni harus linear antara kompetensi akademik dengan dunia kerjanya itu sudah tidak relevan dikarenakan dalam dunia revolusi industri yang penuh anomali ini sudah tidak mungkin linearitas,” kata Profesor Suyitno.

Oleh karena itu lanjut Suyitno, lagi-lagi pesan kepada Pusat Karir, jika ada alumni yang tidak linier antara kompetensi prodi dengan pekerjaannya maka pusat karir harus “memasarkan” alumninya dalam dunia kerja. Jika karir bertumpu pada kompetensi berdasar prodi, maka ruang pekerjaan alumni PTKI sangat terbatas, tidak terkecuali pada prodi umum. Untuk menjadi hakim misalnya, daya serap pengadilan baik agama maupun negeri sangat terbatas untuk alumni Fakultas Hukum dan Fakultas Syari’ah

“Sekarang ini tidak ada prodi yang paling marketabel. Prodi yang marketabel adalah prodi yang Pusat Karirnya bisa memberikan kompetensi tambahan tidak terkecuali terhadap prodi Islamic studies,” terang Suyitno.  

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Dit.PTKI, Syafi’i, menyampaikan fungsi Pusat Karir adalah menghubungkan ke Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), menyiapkan menjadi akademisi dan membangun entreprenership mahasiswa ketika prodi yang ditekuni tidak ada dalam dunia kerja.

“Mahasiswa harus dipersiapkan untuk ketiga fungsi tersebut,” kata Doktor lulusan UIN Syarif Hidayaullah ini.  

Narsumber Review Regulasi Kewirausahaan Mahasiswa PTKI ini melibatkan dari Indonesia Career Center Network (ICCN); Teddy Indira Budiwan, S.Psi., MM (Presiden ICCN), Prof. Dr. Elly Munadziroh, drg. MS (Sekjen ICCN). Dari Kemendikbudristek RI, Dr. Ir. Kiki Yuliati, M.Sc (Plt. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan).

Turut hadir juga PTP Ahli Muda Kemahasiswaan (Amiruddin Kuba), PTP Ahli Muda Seksi Sarpras PTKIS (Otisia Arinindiyah), Analis Kebijakan Subdit Sarpras PTKIN (Nuryasin) dan  sejumlah pelaksana pada Sub Direktorat Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan. (maspipo)