Dirjen Pendis saat memantau pelaksanaan UP-UKMPPG

Dirjen Pendis saat memantau pelaksanaan UP-UKMPPG

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, hari ini menggelar Uji Pengetahuan  - Uji Kinerja Mahasiswa  Program Pendidikan Profesi Guru (UP-UKMPPG) binaan Kementerian Agama Sabtu (17/02/2024).

Sebanyak 4517 peserta ini sebagian merupakan Guru Kategori 2 yang menjadi mahasiswa PPG Batch-2 Tahun 2023. Guru Kategori 2 merupakan guru yang memiliki TMT antara tahun 2016 - 2019.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani yang turut memantau keberlangsungan UP-UKMPPG ini menyampaikan pelaksanaan ujian  ini menjadi rangkaian upaya untuk melahirkan guru-guru profesional. 

"Guru profesional adalah insan yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dedikasi, dan komitmen yang kuat dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa," ujar Ramdhani.

Ramdhani menjelaskan dalam rangka meningkatkan kapasitas guru, salah satu upaya yang dilakukan adalah pelaksanaan PPG. Salah satu tahapan penting dalam PPG adalah pelaksanaan Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja Mahasiswa.

"UP- UKMPPG ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman pengetahuan, keterampilan, dan perilaku, dan berbagai kompetensi lain dari peserta PPG," ungkapnya.

Dirjen melaporkan secara umum UP-UKM PPG berjalan baik. Menurutnya, UP-UKM PPG juga diikuti oleh 7 guru yang memiliki keterbatasan (difabel). "Sehingga ada beberapa pengawasan khusus bagi para penyandang disabilitas," terang Dhani.

Secara terpisah, Direktur Pendidikan Tinggi Islam (Diktis), Ahmad Zainul Hamdi juga selaku Ketua Panitia Nasional PPG mengatakan, peran pengawas UP sangat penting. Pengawas diharapkan mampu memahami segala kondisi para guru secara manusiawi. 

"Pengawas juga harus mampu memberikan asistensi dan mengayomi terlebih bagi guru disabilitas," sebut pria yang akrab disapa Inung.

Inung berpesan agar semua pihak meneguhkan semangat integritas dan profesionalitas. "Panitia Nasional PPG akan terus berjuang mengutamakan semangat kelulusan UP ini melalui kebijakan strategis," tutupnya.

Inung melaporkan bahwa ujian tersebut bekerja sama dengan tim Puskom UNY yang menjadi Mitra dan penyedia fasilitator, server dan aplikasi proses UP.
"Terima kasih pada tim Puskom UNY yang menjadi Mitra dan penyedia fasilitator, server dan aplikasi proses UP sehingga bisa berjalan tanpa hambatan," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan peserta UKMPPG yang berjumlah 4517 peserta ini dengan rincian sbb:
a. Pendaftaran UP Retaker reguler 1192 Org
b. Pendaftaran UP Retaker renim 78 Org
c. Pendaftaran UP Firsttaker (Guru Kategori 2) 3247 Org
Akan tetapi dua orang tidak melakukan daftar ulang karena meninggal dunia.

Adapun tujuh peserta difabel yaitu:
1.    Fitria Rahmawati Utami (Tuna Netra) - Bidang Studi Fikih LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya 
2.    Rahman Agus Priyana (Tuna Netra) - Bidang Studi Sejarah Kebudayaan Islam LPTK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 
3.    Tanti Enggar Prangesti (Tuna Netra) - Bidang Studi Sejarah Kebudayaan Islam LPTK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 
4.    Fika Desta Sandratara (Tuna Netra) - Bidang Studi Sejarah Kebudayaan Islam LPTK  UIN Salatiga 
5.    Haryadi (Tuna Daksa) - Bidang Studi Qur'an Hadis LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya 
6.    Firmansyah (Tuna Netra) - Bidang Studi Akidah Akhlak LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung 
7.    Mariyam (Gangguan pada Pendengaran) - Bidang Studi Pendidikan Agama Islam LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung 

"Khusus untuk tuna netra proses pengawasan didampingi oleh 1 orang pengawas dan 1 orang pedamping yang membacakan soal," jelas Inung.

Proses ujian diawasi oleh 4 LPTK yang berjumlah 230 pengawas dengan rincian sebagai berikut: 
1. 50 pengawas dari UIN Sunan Ampel Surabaya 
2. 80 pengawas dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung
3. 50 pengawas dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 
4. 50 pengawas dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta