Beberapa kafilah MQKN saat melakukan registrasi dan uji keabsahan

Beberapa kafilah MQKN saat melakukan registrasi dan uji keabsahan

Lamongan (Pendis) - Musabaqoh Qiroatil Kutub Tingkat Nasional (MQKN) Tahun 2023 tengah dilaksanakan. Saat ini para kafilah MQKN 2023 dari 35 provinsi di Indonesia mulai memasuki tempat pelaksanaan, yakni di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur mulai dari tanggal 8 Juli 2023.

Ketua panitia MQKN 2023, Mahrus Elmawa menyampaikan untuk menguji keabsahan peserta pada registrasi, kegiatan yang mengusung tema ‘Rekontekstualisasi Turats untuk Peradaban dan Kerukunan Indonesia’ ini melakukan beberapa langkah untuk menghindari kecurangan.

Menurutnya, untuk memverifikasi keabsahan peserta dilakukan verifikasi identitas. Peserta akan diminta memberikan informasi pribadi, kemudian memverifikasi informasi tersebut dan membandingkannya dengan dokumen identitas resmi, seperti kartu identitas yang dimiliki.

Keabsahan kesantrian divalidasi melalui data EMIS dan aplikasi pendaftaran. Keabsahannya, lanjut Mahrus, pada saat registrasi kedatangan peserta disahkan oleh tim keabsahan. Peserta yang dinyatakan tidak lolos oleh tim keabsahan tidak diperkenankan mengikuti MQKN Tahun 2023.

"Peserta yang telah dinyatakan lolos oleh tim keabsahan dan di kemudian hari ditemukan pelanggaran atau kecurangan, maka dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Mahrus di Lamongan, Senin (10/07/2023).

Dokumen yang diperiksa diantaranya surat keterangan dari Pimpinan Pesantren yang menyatakan peserta sebagai santri mukim sekurang-kurangnya 12 (dua belas bulan), akta kelahiran atau dokumen sah yang mencantumkan tanggal lahir (KTP/SIM/Kartu Keluarga atau Ijazah); dan pas foto berwarna terbaru. 

"Peserta yang sudah lolos keabsahan, akan mendapatkan ID Card peserta," pungkasnya.