Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI)

Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI)

Cirebon (Kemenag) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menggelar acara penting berupa Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) yang berlangsung di Ruang Rapat Senat. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat tinggi kampus, seperti Rektor, Para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Para Ketua Lembaga, dan Kepala Pusat, serta Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang dipimpin oleh Melia Fauziah, didampingi Mia Rahmiawati dan Nisa Hertina. Selasa, (21/05/2024).

Dalam sambutannya, Budi Affandi, Auditor Ahli Madya sekaligus Kepala Satuan Pengawas Internal, menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan Tim Inspektorat Jenderal selama 10 hari pendampingan. "Kami Seluruh Unsur Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon Berkomitmen untuk Mendukung Pelaksanaan Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) di IAIN Syekh Nurjati Cirebon," ujar Budi saat membacakan isi pernyataan komitmen.

Aan Jaelani, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Inspektorat Jenderal atas dukungan dan bimbingan yang diberikan. Beliau menegaskan bahwa IAIN Syekh Nurjati Cirebon siap serta mendukung penuh komitmen penguatan kapabilitas SPI. "Penguatan peran dan fungsi SPI sangat penting untuk mendukung visi kami dalam membentuk kampus yang inovatif dan berbasis digital," kata Prof. Aan. Ia juga menyebutkan bahwa IAIN Syekh Nurjati Cirebon adalah salah satu dari 15 PTKIN yang mendapatkan program penguatan kapabilitas SPI.

Melia Fauziah, selaku Tim Pengendali Teknis dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, menegaskan bahwa SPI berperan sebagai telinga dan mata rektor serta menjadi garda terdepan dalam menjaga zona integritas lembaga. "Penguatan kapabilitas SPI bertujuan untuk meningkatkan kemampuan unit pengawas non-akademik di PTKN. Dengan penguatan ini, kami berharap tata kelola PTKN bisa menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkap Melia.

Lebih lanjut, Melia memaparkan beberapa langkah strategis yang akan diambil, termasuk pemetaan SPI di PTKN, pengumpulan dokumen pendukung, penilaian aspek kelembagaan, SDM, dan kualitas pengawasan. "Dukungan dari Ditjen Pendis Kementerian Agama RI sangat krusial dalam proses penguatan ini," tambahnya.

Dengan adanya program penguatan kapabilitas SPI ini, IAIN Syekh Nurjati Cirebon diharapkan dapat mempercepat pencapaian target kinerja, termasuk dalam penerapan layanan digital yang mendukung transformasi menjadi kampus berbasis digital. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan akses, mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan tinggi di Indonesia.

Kegiatan ini tidak hanya menandai komitmen IAIN Syekh Nurjati Cirebon dalam memperkuat kapabilitas SPI tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan diri menuju era baru pendidikan tinggi berbasis teknologi.