Pemberian Sertifikat Produk Halal Kantin Sehat MTsN 3 Banyumas

Pemberian Sertifikat Produk Halal Kantin Sehat MTsN 3 Banyumas

Banyumas (Pendis) - Kementerian Agama RI terus memassifkan gerakan sertifikasi halal sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dilakukan secara Online melalui laman Sehati Halal – BPJPH. Tidak terkecuali makanan yang dijual diarea kantin sehat madrasah juga harus dipatenkan kehalalannya.

Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Banyumas, Syarif Hidayat menyatakan sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk makanan benar-benar halal untuk dikonsumsi.  

Syarif menyampaikan, sebanyak enam Pelaku Usaha dan para supplier makanan dan jajanan yang dikonsumsi siswa kantin MTsN 3 Banyumas harus bersertifikasi halal. "Dari 6 Pelaku Usaha dilingkungan Madrasah semuanya bersedia untuk mendaftarkan produknya agar mendapatkan sertifikat halal dan alhamdulillah semuanya telah lulus," ujar Syarif di Banyumas, Sabtu (24/06/2023).

Beberapa supplier makanan dan minuman di Pelaku Usaha kantin dan pedagang asongan, kata Syarif, jika menginginkan produknya mendapatkan sertifikat halal perlu mengajukan bersama-sama dengan para penjual yang ada di kantin. 

"Dari beberapa pemohon sudah banyak  yang berhasil mendapatkan sertifikat tersebut," paparnya.  
            
Syarif berharap dengan memiliki sertifikat halal maka siswa percaya bahwa makanan yang dikonsumsi dijamin kehalalannya karena telah melalui proses pengujian dan verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan halal dan sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan.

Penyerahan sertifikat halal ini diserahkan oleh BPJH melalui Kepala Madrasah kepada para pemilik stand di kantin dan pedagang asongan yang disaksikan oleh Tenaga Pendidik dan Kependidikan serta peserta didik MTsN 3 Banyumas. Acara ini bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan pasca classmeeting dan pelantikan Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM). 


(Ery)