Rektor UIN RIL (tengah) didampingi Direktur Pps dan Dekan FUSA (ki-ka) usai penandatanganan LoI

Rektor UIN RIL (tengah) didampingi Direktur Pps dan Dekan FUSA (ki-ka) usai penandatanganan LoI

Malaysia (Pendis) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) telah melakukan penandatangan Letter of Intent (LoI) dengan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Penandatanganan LoI dilakukan oleh Rektor UIN RIL, Wan Jamaluddin Z dengan Dean Faculty of Islamic Studies atau Dekan Fakulti Pengajian Islam (FPI), Ahmad Sunawari Long pada Senin (12/06/2023).

LoI ini 
berisi ketertarikan masing-masing pihak untuk melakukan kerjasama dalam hal, Join Research Project, Publication, Joint International Conferences/ Workshop, Exchange Students/ Internship, dan Other related activity.

Pada kesempatan tersebut, Rektor menyampaikan UKM merupakan perguruan tinggi yang sudah lama memiliki nama baik dan jangkauan kerjasama yang cukup banyak. Menurutnya, UKM juga sudah didesain sejak awal menjadi green campus hingga saat ini.

“UKM adalah salah satu kampus besar di Malaysia, sedangkan UIN yang merupakan hasil transformasi dari IAIN pada tahun 2017 mulai memiliki visi sebagai kampus hijau dan baru beberapa tahun terakhir meraih posisi yang terus meningkat sebagai green campus dari UI Green Metric,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan tentang visi dan misi, profil, serta prestasi-prestasi yang dicapai UIN Raden Intan Lampung. Untuk diketahui, beberapa hari ke depan Rektor Prof Wan akan mengikuti gelaran 9th International Workshop on UI Green Metric World University Rankings di University of Minho, Portugal.

Dekan FPI  menyambut baik kehadiran Rektor UIN RIL dan rombongan untuk melaksanakan kerjasama dengan UIN Raden Intan Lampung sebagai kampus yang mempunyai prestasi yang membanggakan.

Ahmad berharap kehadiran tersebut sebagai permulaan yang baik dan tentunya akan ditindaklanjuti dalam bentuk nyata. Dalam kesempatan tersebut juga ia mengungkapkan UKM adalah kampus yang mengkaji keilmuan Islam seperti Falsafah Islam, Pengajian Alquran, Hadis, Filsafat Agama dan juga Politik Islam.

Penandatanganan Letter of Intent ini bukan hanya sekedar penandatanganan dokumen belaka, melainkan juga penyusunan rencana kerja terkait partnership UKM dengan UIN Raden Intan Lampung yaitu antara FPI dengan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) serta Pascasarjana UIN RIL dengan Institut Alam dan Tamadun Melayu (ATMA) UKM yang akan dilakukan setelah penandatanganan LoI ini.

Adapun rombongan yang membersamai Rektor UIN RIL adalah Pascasarjana dan FUSA UIN RIL. Rombongan Pascasarjana terdiri dari Direktur Pascasarjana, Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua Prodi (Kaprodi) S2 Ekonomi Syariah, Kaprodi S2 Pendidikan Agama Islam, dan Kasubbag TU Pascasarjana. Sedangkan dari FUSA yaitu Dekan FUSA, Wakil Dekan, Kaprodi, Sekprodi dan para dosen.

Usai penandatanganan, dilanjutkan dengan kegiatan Visiting Lecture oleh masing-masing rombongan. Rektor beserta rombongan Pascasarjana melakukan pengajaran di Institut Alam dan Tamadun Melayu (ATMA) UKM, sementara FUSA melakukan kegiatan yang sama di FPI UKM.