![Pendaftaran Bantuan Lembaga Kemahasiswaan](/storage/pictures/posts/16_9/mid/1666981548.jpeg)
Pendaftaran Bantuan Lembaga Kemahasiswaan
Jakarta (Pendis) – Kabar baik datang untuk Lembaga Kemahasiswaan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Pasalnya, saat ini Kementerian Agama RI telah membuka pendaftaran bantuan lembaga kemahasiswaan tahun anggaran 2022.
Direktur Jenderal Pendidika Islam, M. Ali Ramdhani menyampaikan lembaga kemahasiswaan di lingkungan PTKI mempunyai peran strategis dalam mengembangkan sumber daya mahasiswa. Keberadaan lembaga ini bisa dijadikan wahana pengembangan kepribadian mahasiswa, peningkatan wawasan intelektual, bakat minat dan sosial kemasyarakatan.
“Hal ini sebagai bagian tak terpisahkan untuk mendukung pengembangan akademik di perguruan tinggi,” ujar Ramdhani pada keterangan tertulisnya.
Menurutnya, Lembaga kemahasiswaan, pada dasarnya merupakan wahana untuk meningkatkan kemampuan intelektual penalaran, kepemimpinan dan, serta menyalurkan minat dan kegemaran. Dalam mengembangkan potensi diri melalui lembaga kemahasiswaan, mahasiswa dituntut senantiasa mengedepankan nilai-nilai universal, kemanusiaan dan kebangsaan untuk melakukan perubahan sosial.
Ramdhani melanjutkan, keberadaan Lembaga Kemahasiswaan dilingkungan PTKI juga mempunyai peran sebagai pengantar mahasiswa menjadi aktor penggerak masyarakat, pemikir dan kepemimpinan (leadership) di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, kata Ramdhani, Kementerian Agama melalui Direktorat PTKI Ditjen Pendidikan Islam memiliki kewajiban untuk memfasilitasi lembaga kemahasiswaan agar berkembang dengan baik melalui bantuan lembaga kemahasiswaan.
Plt. Direktur PTKI, Syafi’I menyebutkan pelaksanaan bantuan lembaga kemahasiswaan pada PTKI Tahun Anggaran 2022 dibuka mulai tanggal 31 Oktober – 11 November 2022 melalui website https://pendis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v2/.
“Nantinya, bagi PTKI yang akan mendaftar harus memahami proses dan mekanisme pengajuan bantuan mulai dari usulan proposal, tahapan seleksi, penilaian, penetapan penerima bantuan, tahapan pencairan dana, pembuatan laporan serta evaluasi dan monitoring,” tegas Syafi’i.
Agar pelaksanaan Bantuan Lembaga Kemahasiswa PTKI berjalan dengan baik, adil, dan akuntabel maka perlu memahami Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Kemahasiswaan tahun 2022 yang dapat diunduh pada laman berikut : https://pendis.kemenag.go.id/arsip/pengumuman-blk-ptki-2022.
TERKAIT
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag