Standarisasi Guru Pendidikan Al Quran Angkatan 3 (18-20/3)

Standarisasi Guru Pendidikan Al Quran Angkatan 3 (18-20/3)

Surabaya (Pendis) --- Kementerian Agama RI terus gulirkan Uji Kompetensi Guru Pendidikan Al Quran melalui Kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al Quran Angkatan 3. Kegiatan ini bahkan dilakukan saat Bulan Ramadan sebagai upaya peningkatan kompetensi Guru Pendidikan Al Quran.

Kegiatan ini salah satunya merespon hasil riset IIQ (Institut Ilmu Quran) dan DMI (Dewan Masjid Indonesia) bahwa literasi Baca Al Quran di Indonesia tergolong masih sangat minim.

Di tengah kesibukannya, Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, pada arahannya via zoom meeting mengatakan bahwa ilmu dari uji peningkatan kompetensi ini perlu dukungan dari semua Guru pendidikan Al Quran dan Ilmu yang diperoleh terus disampaikan ke sesama guru pendidikan Al-Quran.

“Sosialisasi literasi Al Quran secara baik, tartil dan benar merupakan pengabdian hingga akhir hayat para Guru Lembaga Pendidikan Al-Quran dan ilmu yang diperoleh harus selalu diteruskan ke rekan-rekan sesama Guru Pendidikan Al-Quran lainnya sesuai prinsip tabligh” tegas Waryono (19/3) dalam kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al Quran Angkatan 3 yang dilaksanakan di Southern Hotel Jemursari Surabaya dari tanggal 18 hingga 20 Maret 2024.

“Guru Pendidikan Al Quran juga perlu melakukan check and recheck tetangga kanan-kiri dalam rangka mengetahui siapa saja masyarakat Indonesia yang masih minim literasi baca Al Qurannya” tambah Waryono.

Nurul Huda, Kasubdit Pendidikan Al-Quran (18/3) juga menyatakan bahwa Uji Kompetensi Al Quran dilakukan dalam rangka memperbaiki persoalan literasi membaca Al-Quran di Lembaga Pendidikan Al Quran yang jumlahnya hampir mencapai 200 ribu lembaga.

“Strategi Peningkatan literasi baca Al Quran bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan para Kiai yang memiliki otorita dalam menetapkan bahwa seseorang tersebut telah mampu membaca Al Quran dengan tartil bukan hanya memberikan keterangan syahadah tanpa melakukan uji kompetensi baca Al Quran itu sendiri” urai Nurul Huda

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Provinsi Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam dalam sambutan selamat datangnya juga merespon positif kegiatan tersebut dengan menyatakan bahwa uji kompetensi Al Quran merupakan peningkatan penajaman makna ke-ilahi-an yang baik dan benar, karena berbeda pengucapan dalam baca Al-Quran akan berdampak pada makna teologis.

Juga menambahkan “Pembelajaran membaca al-Quran perlu memperhatikan segmentasi (usia pembelajar) 

Kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al Quran tersebut dihadiri sebanyak 35 Peserta dari Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Timur dan Utara. Dalam hal ini, Narasumber diambil dari Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Darul Quran yang telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mengantongi lisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

(Fadhly)