Bogor (Pendis)--Kementerian Agama menerapkan kurikulum merdeka di Madrasah. Untuk mencapai harapan Implementasi Kurikulum Merdeka dilakukan reviu pedoman pembelajaran madrasah di Bogor yang berlangsung mulai 11-13 Januari 2024.
“Kementerian Agama berupaya mengimplementasikan kurikulum Merdeka dengan baik, salah satunya dengan mempersiapkan pedoman pembelajaran pada madrasah,” demikian disampaikan Direktur KSKK Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto, saat menyampaikan arahannya pada kegiatan Reviu Pedoman Pembelajaran pada Madrasah.
Sidik mengatakan bahwa Kemenag sangat konsen dalam hal pedoman pembelajaran pada madrasah yang tentunya harus memiliki pedoman pembelajaran yang baik dan sesuai dengan standar yang ada, sehingga kita melakukan reviu terhadap pedoman pembelajaran yang telah disusun bersama beberapa waktu lalu.
Hal senada disampaikan, Kepala Sub Bagian Kurikulum, Abdul Basit saat membersamai kegiatan. “Reviu pedoman pembelajaran yang menelaah Capaian Pembelajaran (CP) dimana merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fasenya, termasuk juga Capaian pembelajaran untuk setiap mata pelajaran.
Menurutnya, dalam penerapan Kurikulum Merdeka perlu pedoman pembelajaran yang disusun bersama yang selanjutnya akan digunakan secara menyeluruh di Madrasah pada semua jenjang sebagai kurikulum nasional, sehingga dilakukan reviu berdasarkan kajian dan dinamika implementasi di Madrasah. Hal ini agar pedoman memiliki bahasa yang tepat dan mudah dipahami untuk menghindari multitafsir dan lain sebagainya saat digunakan dalam kurikulum nasional.
Lebih lanjut Basit mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengkaji ulang Capaian Pembelajaran (CP) pada mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di madrasah untuk semua jenjang dari mulai MI, MTs dan MA/MAK, tutupnya.
TERKAIT
POPULER
Kemenag Segera Launching Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru pada Juni Mendatang
- Kamis, 25 April 2024
Jelang KSM 2024, Kemenag Siapkan Sosialisasi Sistem Kompetisi Baru
- Kamis, 25 April 2024
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
- Selasa, 23 April 2024
Respon Perubahan, Guru dan Kepala Madrasah Harus Sesuaikan Pembalajaran Kontekstual
- Senin, 22 April 2024
BERITA TERKINI
Copyright © 2021 Pendis Kemenag