Kepala Subdit Pendidikan Al Qur'an, Mahrus Elmawa bersama Kasi PAKIS NTB dan Kasi pada Subdit PQ

Kepala Subdit Pendidikan Al Qur'an, Mahrus Elmawa bersama Kasi PAKIS NTB dan Kasi pada Subdit PQ

Lombok (Pendis) – Dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan Al Qur’an di Indonesia, Kementerian Agama melalui  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melaksanakan Diseminasi Kurikulum Pendidikan Al Qur’an. Acara ini diawali dengan brainstorming untuk menyelaraskan dan meluruskan pandangan pada tujuan diseminasi ini.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Provinsi NTB, Hariadi Iskandar mengaku sangat bahagia dengan hadirnya diseminasi ini. Mengingat, di NTB sendiri memiliki kurang lebih 2500 lembaga pendidikan Al Qur’an dan sekitar 7000 guru TPQ.

“Saya berharap dengan kehadiran bapak Kasubdit dan rekan-rekan akan membawa berkah bagi para guru TPQ di wilayah NTB. Termasuk dalam hal peningkatan mutu dan kompetensi guru TPQ” ucap Hariadi.

Ia mengakui bahwa banyak hal yang masih sangat memerlukan binaan dari pemerintah. Termasuk dalam upaya pembinaan guru TPQ yang mengharuskannya mengadakan pembinaan multilevel atau model Training of Trainers (ToT). Ia juga menyampaikan perasaan resahnya terhadap kesejahteraan guru TPQ yang masih kurang mendapatkan perhatian untuk bantuan insentif.

Kepala Subdirektorat Pendidikan Al Qur’an, Mahrus Elmawa dalam sambutannya menjawab keresahan-keresahan itu dengan menjelaskan upaya yang telah ia lakukan. Beliau menyatakan bahwa pihaknya sedang dalam proses untuk merombak Keputusan Dirjen tentang Pendidikan Al Qur’an untuk menjadi Peraturan Menteri Agama (PMA). Dengan demikian, beberapa permasalahan, termasuk insentif guru TPQ akan memiliki pegangan regulasi yang kuat.

“Diseminasi ini penting, agar kita semua tahu bahwa Pendidikan Al Qur’an, meskipun sebagian besar merupakan pendidikan non-formal, memiliki standar. Meskipun non-formal, harus tetap serius. Al Qur’an harus serius, tidak boleh dikesampingkan” tegas Mahrus pada Selasa (18/10/2022).

Acara yang dilaksanakan selama 3 hari ini juga mendatangkan pihak dari biro hukum Kementerian Agama RI untuk memantapkan jalan menuju penguatan regulasi. Pihaknya berharap, sejalan dengan Menteri Agama tentang revitalisasi Pendidikan Al Qur’an,  pada akhir tahun 2022 ini PMA tentang Pendidikan Al Qur’an  akan terwujud.

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa dalam rangka penguatan standarisasi kurikulum PQ, pihaknya akan mengadakan Pekan Budaya. Rencananya, dalam Pekan Budaya tersebut akan me-launching 3 judul buku. Yakni 1) Direktori Pendidikan Al Qur’an berbasis SIPDAR; 2) Buku Moderasi Beragama ala Pendidikan Al Qur’an serta 3) Ensiklopedia Metode Pembelajaran Al Qur’an yang akan diterjemahkan kedalam bahasa Inggris dan bahasa Arab.

“Kita memiliki metode pembelajaran Al Qur’an, dan jika metode ini hanya eksis di Indonesia, maka kita harus mendiseminasikannya ke seluruh dunia. Bisa kita mulai dengan Asia Tenggara dan negara-negara yang banyak memiliki penduduk muslim” tandasnya.

Hadir di acara ini sejumlah Kasi pada Kantor Kementerian Agama Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), perwakilan dari Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) di NTB, Kepala TPQ provinsi Bali dan sejumlah akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).