FKDT Tolak <i>Full Day School</i>

FKDT Tolak <i>Full Day School</i>

Jakarta (Pendis) - Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) telah berperan menjadikan anak bangsa berpaham moderat dan toleran juga komitmen pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karakter dan moralitas anak-anak usia sekolah dasar hingga menengah atas, diperkuat hingga tumbuh menjadi pribadi muslim yang tangguh. Namun agaknya upaya itu akan pupus di tengah jalan, seiring dengan rencana kebijakan Sekolah Lima Hari (Full Day School) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Karenanya Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP-FKDT) menyatakan menolak atas rencana itu.

Lukman Hakim Ketua Umum DPP-FKDT menegaskan sekolah lima hari akan berpotensi mengakibatkan pendangkalan pendidikan agama, internalisasi akhlakul karimah dan nilai-nilai kebangsaan. "Kami mendesak kepada Mendikbud agar membatalkan rencana itu karena akan membuat MDT dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) terancam gulung tikar," ujar Lukman Hakim. Kebijakan itu dinilai oleh alumni UIN Walisongo ini, perlu dikaji ulang secara komprehensif, agar eksistensi MDT tetap berlanjut. Selama ini, masyarakat dengan pemerintah sudah berbagi peran dengan baik dalam hal waktu belajar. MDT mengambil waktu siang-malam hari sementara pendidkan formal di sekolah dan madrasah di pagi hingga siang hari.

Lukman meminta Mendikbud untuk konsen menyelesaikan masalah-masalah pendidikan nasional yang krusial seperti, masih terdapat disparitas pendidikan antara sekolah negeri dengan swasta, antara sekolah unggulan dan reguler. Profesionalitas guru yang belum sesuai harapan masyarakat. Selain itu nasib pendidikan daerah diperbatasan negara mendesak diperhatikan, banyak gedung sekolah yang reot nyaris roboh, anak putus sekolah dan adanya SD yang harus digabungkan (merger) dengan SD lainnya karena kekurangan peserta didik.

Dengan kebijakan itu, layanan Pendidikan Keagamaan Islam yang berpotensi terkena dampaknya adalah 84.966 MDT dengan 6.369.382 santri dan 489.448 ustadz. Ada 135.130 Pendidikan Al-Quran, 7.636.126 santri dan 693.095 ustadz. Sementara ada 28.194 Pondok Pesantren, 4.290.626 santri dan 246.793 ustadz. Padahal lembaga keagamaan Islam ini telah tumbuh berkembang atas inisiatif dan partisipasi masyarakat.

Saat ini, DPP FKDT membawahi 32 Dewan Pengurus Wilayah (DPW), 420 Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan 1.112 Dewan Pengurus Anak Cabang yang secara kontinu menjadi jembatan antara MDT dengan pemerintah dan pihak lainnya. "Berkurangnya waktu efektifitas belajar pada MDT, TPQ dan Pesantren akibat kebijakan FDS, akan mengakibatkan penyelenggaraan pendidikan tidak optimal. Pembelajaran Al-Quran, kajian kitab kuning dan pengetahuan dasar-dasar agama Islam akan terganggu," kata alumni Fakultas Dakwah UIN Walisongo ini.

Lukman khawatir jika MDT, TPQ dan Pondk Pesantren yang selama ini menjadi benteng Islam moderat dan nasionalisme ini hancur, maka kita akan kehilangan investasi kebangsaan. Lukman menegaskan "Jangan sampai kebijakan full day school malah akan mematikan sesuatu yang telah lama kita miliki dan berjasa besar pada pengembangan karakter, akhlakul karimah dan penguatan komitmen kebangsaan". (ruchman basori/dod)


Tags: