Hindari Pengelolaan Keuangan Pakai Insting

Hindari Pengelolaan Keuangan Pakai Insting

Batam (Pendis) - Kepala Biro Keuangan Kemenag RI M. Ali Irfan mengingatkan agar pengelolaan keuangan tidak memakai insting. "Lakukan tata kelola keuangan sesuai aturan," ujarnya dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Program Pendidikan Islam di Batam, Rabu (21/02).

Kegiatan tersebut diselenggarakaan oleh Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), 21 s/d 23 Februari 2018, di Hotel Aston Batam, yang diikuti 80 peserta dari 35 satker di Propinsi Kepulauan Riau. Peserta antara lain para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara dan para ASN pengelola/operator keuangan.

Menurut M. Ali Irfan, para pengelola keuangan memiliki tanggung jawab yang berat. Oleh karena itu harus selalu meng-update regulasi dan peraturan yang berlaku. "Jika mengandalkan insting, maka resikonya menjadi tanggung jawab pribadi," katanya.

Saat menjadi Auditor, dia menemukan penyalahgunaan dan mismanajemen keuangan yang berakibat pada sangsi hukum. "Ini merugikan negara dan melemahkan citra Kementerian Agama," katanya.

Sadar Diri

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Provinsi Kepulauan Riau Marwin Jamal mengharapkan agar para pengelola keuangan sadar diri dan sadar posisi. "Bahwa kita adalah pegawai Kementerian Agama. Agama di pundak kita. Kita harus menjadi teladan," katanya.

Oleh karena itu para pengelola keuangan, harus menjaga ketepatan prosedur, kualitas, sasaran, dan waktu. Para pengelola keuangan, lanjutnya, wajib mengikuti regulasi dan peraturan agar amanah keuangan negara terjaga dengan baik.

Bahkan amanah keuangan itu menjadi perhatian agama. Islam menjunjung tinggi kejujuran dan ketertiban administrasi keuangan. "Dalam surat Al-Baqarah, ayat-ayat keuangan sampai selembar," tegasnya.

Menjaga WTP

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Setditjen Pendis, Aceng Abdul Azis mengatakan bahwa para pengelola keuangan dapat berperan signifikan dalam mengawal visi dan misi program pendidikan Islam. "Akuntabilitas dan transparansi sangat penting dalam mengoptimalkan layanan pendidikan Islam," ujarnya.

Dijelaskan, Ditjen Pendis memiliki agenda serius dalam mainstreaming moderasi Islam, memaksimalkan integrasi Islam dan iptek, serta menjadikan Indonesia sebagai destinasi studi Islam bagi dunia. Pembiayaan program pendidikan Islam tersebut, lanjutnya, menggunakan lebih dari 80 persen APBN Kemenag RI. Tahun 2018 porsi APBN program pendis sebesar 49 triliun.

Oleh karena itu, profesionalitas dan upgrading kompetensi para pengelolanya perlu dilakukan terus-menerus. "Profesionalisme satker pendis di pusat dan daerah menjadi ujung tombak dalam menjaga WTP," katanya.

Lebih lanjut, Kabag Keuangan Ditjen Pendis menjelaskan langkah-langkah perbaikan layanan keuangan pendidikan Islam. Dalam tahun ini menargetkan implementasi non tunai secara tuntas, meminimalisasi revisi anggaran, dan mengawal akuntabilitas Laporan Keuangan (LK) Program Pendidikan Islam.

Penanggung jawab kegiatan, Kasubbag Perbendaharaan Rahmawati, berharap agar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Program Pendidikan Islam ini dapat menyamakan persepsi teknis dalam eksekusi anggaran Pendis di pusat dan daerah. (A3/dod)


Tags: