Banyuwangi (Pendis) – Imam Safei, Sekretaris Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama Republik Indonesia, juga Kabiro umum UIN Sunan Gunung Jati Bandung memberikan Pembinaan Penguatan Moderasi Beragama dihadapan pejabat Struktural Kankemenag Kab.Banyuwangi, beserta para Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi di aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Kanis (12/12/23).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Moh Amak Burhanudin dalam sambutan selamat datang menyampaikan bahwa sebuah kehormatan bagi keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mendapatkan Pembinaan Penguatan Moderasi Beragama. Amak menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan masyarakat akan lebih disinergikan dengan layanan yang ada di Mall Layanan Publik, “Kementerian Agama mempunyai peran penting dalam menjaga kerukunan umat beragama” ungkapnya.
Lebih lanjut Amak menyampaikan bahwa di Kabupaten Banyuwangi ada 9 KUA Kecamatan Revitalisasi yang telah menyediakan ruang Rumah Moderasi Beragama.
Berkaitan dengan narasumber, Amak menyampaikan bahwa narasumber Penguatan Moderasi Beragama kali ini mempunyai pengalaman yang sangat luar biasa, dari Guru Madrasah hingga pernah menjabat salah satu direktur pada Kementerian Agama Republik Indonesia, “Semoga ASN Kementerian Agama benar-benar menjadi moderat” katanya.
Terkait dengan Moderasi Beragama, berkaitan dengan banyaknya etnis yang ada di Indonesia, menjadi kewajiban kita untuk menjaga kesatuan dan kesatuan, “Moderasi Beragama bukan pendangkalan agama, tetapi Penguatan terhadap akidah dan cara beragama” ungkapnya.
Lebih lanjut narasumber menyampaikan bahwa ASN Kementerian Agama harus memahami visi dan misi Kementerian Agama.
Sebagaimana TNI yang setiap tahun ditingkatkan alutsitanya untuk menjaga jika ada serangan dari pihak luar, Kementerian Agama kuga sangat berperan untuk menjaga kerukunan umat beragama, agar tidak terjadi gesekan antar masyarakat yang mengakibatkan kehancuran sebuah bangsa.
“Jangan membenturkan Agama dengan negara,mencintai agama adalah wujud ketaatan beragama. Mencintai negara adalah bentuk kesadaran berbangsa. Pancasila memberikan landasan untuk mencintai keduanya” ungkapnya.
Lebih lsnjut Imam Safei menyampaikan bahwa beda untuk bersama, dan perbedaan bukan alasan untuk menyulut perpecahan. Dengan bercanda Imam Safei menyampaikan bahwa seperti suami isteri yang merasa berbahagia karena keduanya berbeda, namun mempunyai visi dan misi yang sama.
Menutup pembinaannya Imam Safei menyampaikan bahwa jangan pernah memaksa karena meminta seseorang mencintai apa yang dibenci sama susahnya menyuruh membenci orang yang dicintai.
TERKAIT
POPULER
Pertama di PTKI, UIN Ar-Raniry Miliki 3 Jurnal Scopus Berkualifikasi Q1
- Selasa, 16 April 2024
Membanggakan! Jurnal Teosofi UINSA Raih Scopus Q2
- Kamis, 18 April 2024
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
- Selasa, 23 April 2024
Respon Perubahan, Guru dan Kepala Madrasah Harus Sesuaikan Pembalajaran Kontekstual
- Senin, 22 April 2024
Ulumuna journal of Islamic Studies Menuju Jurnal Internasional Bereputasi
- Ahad, 14 April 2024
BERITA TERKINI
ASN Dosen IAIN SAS Babel Raih Juara MTQ KORPRI Tingkat Unit Provinsi
- Kamis, 25 April 2024
MAN 3 Jembrana Siapkan Dua Jawara OSN Tingkat Nasional
- Kamis, 25 April 2024
APDOK-PAI Gencarkan Sinergi untuk Pengembangan PAI di Indonesia
- Kamis, 25 April 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag