Kegiatan Pengembangan Layanan Legalitas Ijazah Madrasah Tahun 2022

Kegiatan Pengembangan Layanan Legalitas Ijazah Madrasah Tahun 2022

Bintaro (Pendis) – Tata kelola lembaga khususnya Madrasah, identitas kepemilikan lahan yang ditempati oleh lembaga Madarasah dari mulai Aceh sampai dengan Papua harus jelas statusnya, apabila masih berupa wakaf, atau milik pemda maka segera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. 
Demikian disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom saat memberikan arahan kegiatan Pengembangan Layanan Legalitas Ijazah Madrasah Tahun 2022.
Isom juga memberikan penegasan mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Isom menegaskan untuk terus mengawal penyelenggaraan dana BOS dan tidak boleh mengabaikan acuan regulasi.
“Harap dikawal terus secara teliti, cepat dan jangan abaikan acuan regulasi dalam pelaksanaan program BOS,” tegas Isom di Bintaro, Selasa (29/03/2022).
Karena, lanjut Isom, kelancaran dana BOS menjadi salah satu pendukung utama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Madrasah sehingga seluruh program di Madrasah dapat terlaksana dengan baik.
Isom berpesan ditengah banyanya Madrasah dengan diferensiasi jargon pendamping contohnya Madrasah Vokasi, Madrasah Keagamaan, Madarasah Keterampilan dan lain-lain, apapun jenis jargon yang melekat pada Madrasah sebaiknya dijalankan dengan konsisten, sehingga Madrasah mampu totalitas namun tidak menghilangkan ciri khas dari Madrasah tersebut.
Kepala Sub Direktorat Kelembagaan Dan Kerjasama KSKK Madrasah, Aceng Abdul Aziz menjabarkan visi dan misi besar program Subdit Kelembagaan di tahun anggaran 2022 ini. Aceng mejelaskan bahwa seluruh program harus berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan secara konsisten. 
“Mari kita sukseskan seluruh program kita, namun saya ingatkan agar kita harus berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan secara konsisten,” tegasnya.
Acara ini dilaksanakan di Tangerang Selatan pada tanggal 28 – 30 Maret 2022 tersebut juga dihadiri oleh peserta yang merupakan Kepala Seksi atau JFT dari 34 provinsi dan elemen dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.Acara tersebut membahas issue terbaru dan problematika yang terjadi pada unit kerja provinsi, mulai dari penegerian dan pendirian Madrasah, regulasi serta pelaksanaan BOS hingga program kerjasama luar negeri lintas lembaga.
Kegiatan yang diselenggarakan selama 3 hari tersebut, semua Analis Kebijakan pada Subdit Kelembagaan juga memaparkan program-program unggulan yang mereka miliki dengan skala prioritas yang telah ditentukan. Materi yang dipaparkan antara lain Penegerian, Pendirian Madrasah beserta regulasi nya, Regulasi Madrasah Inklusi, program BOS dan Kerjasama KSKK Ditjen Pendis dengan Alef Abudhabi, program dukungan gizi UNICEF dan kerjasama dengan Japan Foundation. 

(Subdit Kelembagaan)


Tags: # madrasah