Proses penandatangan dan serah terima hibah tanah

Proses penandatangan dan serah terima hibah tanah

Banyumas (Pendis) - Universitas Islam Negeri Saifudin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto menerima hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas. Luas Tanah yang dihibahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas seluas total 27.000 M2, yang terbagi dalam 4 bidang, dan tanah berlokasi di di Kelurahan Purwanegara Kecamatan Purwokerto Utara, berbatasan dengan kampus induk.

Bertempat di Pendopo SiPanji di Ruang Joko Kaiman Purwokerto, Rektor UIN Saizu Purwokerto,Mohamnad Roqib menyampaikan nantinya tanah hibah ini akan digunakan untuk pendirian fakultas baru yang berkaitan dengan ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Dimana di dalamnya terdapat pengembangan budaya lokal "penginyongan" (Banyumasan), fakultas science dan teknologi serta industri kreatif.

"Rencana juga akan dibangun asrama untuk pengembangan para ilmuwan muslim serta fasilitas umum seperti auditorium dan GOR," terangnya di Banyumas, Rabu (08/02/2023).

Sementara itu, Bupati Banyumas, Husein dalam sambutannya menjelaskan UIN Saizu bukan hanya miliki Kementerian Agama saja namun sudah menjadi milik masyarakat Banyumas dan memilki banyak pengaruh terhadap perkembangan ekonomi di Banyumas.

"Semoga dengan adanya hibah ini, perkembangan UIN Saizu akan semakin baik dan memberikan dampak yang baik pula untuk pendidikan di Banyumas," harapnya.

Proses pendantangnan dokumen hibah di lakukan oleh Bupati Banyumas Ir Achmad Husein didampingi Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono dan Ketua DRPD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan dan diterima langsung dokumen hibah tersebut oleh Rektor UIN SAIZU.

Penandatanganan nota hibah tanah ini merupakan puncak dari proses panjang yang dilalui bersama kedua belah pihak. Bermula dari permohonan dukungan alih status IAIN Purwokerto menjadi UIN pada tahun 2019, dan kerjasama dari kedua belah pihak untuk saling mendukung program masing-masing pihak hingga kesepakatan hibah dari Pemda Banyumas kepada UIN SIAZU untuk pengembangan kelembagaan.