Salah satu madrasah di Cianjur terdampak gempa

Salah satu madrasah di Cianjur terdampak gempa

Jakarta (Pendis)-- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama melalui program Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) atau lebih dikenal Madrasah Reform, menyalurkan 13,2 Milyar untuk madrasah terdampak gempa bumi di Cianjur.

Direktur Jenderal Pendis, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, penyaluran bantuan untuk madrasah yang terdampak gempa bumi di Cianjur, berasal dari dana program Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR). Menurutnya, langkah ini merupakan  sebagai bentuk kepedulian Kemenag kepada madrasah yang terdampak bencana agar dapat segera memberikan layanan pendidikan kepada para peserta didik pasca bencana.

“Anggaran 13,2 milyar akan disalurkan ke 64 madrasah, yang terdiri dari 6 Madrasah Aliyah, 22 Madrasah Tsanawiyah, 21 Madrasah Ibtidaiyah, dan 15 Raudlatul Athfal,” ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (02/03/2022).

Dikatakan Ali Ramdhani, bahwa pemberian Bantuan Afirmasi Khusus Cianjur bertujuan untuk mendorong madrasah terdampak bencana di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya agar dapat segera melakukan tindakan pemulihan dan memberikan layanan pendidikan kepada para peserta didik pasca bencana.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh. Ishom mengatakan, penyaluran dana bantuan ke masing-masing madrasah beragam, sesuai dengan kategorinya, yaitu rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Menurutnya, madrasah yang masuk kategori, sudah melalui survei, pendataan dan asesmen yang dilakukan oleh ahli kontruksi dari Bank Dunia dan Kemenag.

“Atas pertimbangan darurat dan dalam rangka percepatan dukungan untuk akses pembelajaran, dana Bantuan Afirmasi Khusus Cianjur dapat diberikan kepada madrasah yang masuk dalam daftar penerima BKBA (Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja) maupun yang tidak masuk dalam daftar tersebut,” ujar Ishom.

Selain itu, tambah Ishom, madrasah yang menerima bantuan terdaftar secara resmi di Kemenag sebagai satuan pendidikan dan termuat dalam data EMIS Kemenag RI.

Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, proses pencairan akan dilakukan oleh bank penyalur yang telah bekerja sama dengan Kemenag. “Saat ini, madrasah yang akan menerima bantuan, sudah menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan dana bantuan.” ujarnya.
“Semua proses pencairan, tidak ada potongan apapun. Jika ada pihak-pihak yang melakukan pemotongan di luar peraturan perundang-undangan, harap melaporkan ke pihak Kemenag,” pungkasnya Rouf.