Penguatan Guru Pendamping Khusus (GPK) Inklusi di Madrasah

Penguatan Guru Pendamping Khusus (GPK) Inklusi di Madrasah

Malang (Pendis) - Penguatan Guru Pendamping Khusus (GPK) Inklusi di Madrasah terus diberikan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Isom Yusqi dalam arahannya menyampaikan program ini sebenarnya sudah lama direncanakan, dan ini merupakan hal yang baru maka perlu adaptasi narasi inklusi yang kuat dan berpijak pada Gender Disabilitas Sosial Inklusi (Gedsi).
 
“Sekitar 15 tahun kesetaraan gender menjadi program prioritas, meskipun belum tuntas, contoh 30 persen keterwakilan perempuan di DPR. Pokok kesetaraan gender kesamaan dan keadilan antara laki laki dan perempuan di sekolah dan di madrasah harus diperkuat,” tegas Isom di Malang, Jum'at (28/07/2023).

Isom juga menjelaskan bahwa saat ini disabilitas menjadi konsen pemerintah, memberikan hak yang sama kepada semua warga negara Indonesia, baik yang normal maupun berkebutuhan khusus. Begitupun terkait Agama kalau tuna netra ada Al-Quran brailer, tuna rungu juga ada kesempatan dan fasilitas untuk memahami Al-Quran, harus sama-sama mendapatkan fasilitas dan juga hak sebagai warga negara. 

"Jumlah disabilitas masih banyak yang belum terdeteksi, maka sangat dibutuhkan untuk menghimpun data anak berkebutuhan khusus (ABK)," ungkap Isom. 

Anak disabilitas, lanjut Isom, harus inklusif bersama dengan yang normal, tidak disendirikan dan tidak dibedakan. Paradigma lama disebut sekolah luar biasa (SLB), paradigma baru harus inklusif (berbaur tanpa diskriminasi). Maka, gurunya harus benar-benar hebat, sehingga diperlukan pemikiran dan terobosan yang besar.

"Guru perlu memberikan strategi dalam memberikan pemahaman dan pengajaran pada ABK," tandasnya.

Kasubdit Bina GTK RA, Irhas Sobirin menyampaikan guru madrasah harus siap mendedikasikan dan merawat anak berkebutuhan khusus (ABK), agar terpenuhi pendidikan Inklusi yang baik di madrasah. Menurutnya, guru harus seperti dokter, harus ahli segalanya dalam menangani anak (ABK), karena guru lebih penting daripada metode apapun.

Irhas berarap, pelatihan anggkatan ke 2 ini dapat memberikan motivasi yang kuat bagi guru-guru pendamping khusus. Keihklasan dan kesabaran harus ditekankan pada guru pendamping anak ABK, mental harus kuat dan tangguh. Meniatkan ibadah dalam rangka membimbing anak berkebutuhan khusus (ABK).

Pengurus Pusat Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI), Maskanah menyebut pendidikan inklusi semakin banyak dukungan dari berbagai pihak terutama dari Direktorat GTK Madrasah dan Direktorat KSKK Madrasah pada Kementrian Agama RI. 

Dukungan yang kuat ini, katanya, terus berkembang dengan roadmap yang telah disusun, dengan capaian untuk tahun 2026 semua Madrasah sudah inklusif. Sehingga tidak ada lagi madrasah yang menolak anak berkebutuhan khusus (ABK). 

“Kemenag harus terus berjuang memaksimalkan guru pendidik inklusi, kedepanya semua madrasah ada guru pendamping khususnya (ABK),” kata Maskanah.

Kegiatan ini dihadiri 40 peserta perwakilan Guru Pendamping Khusus (GPK) Inklusi di Madrasah. Herman