Kemenag Evaluasi Perizinan Penegerian Madrasah di Batam

Kemenag Evaluasi Perizinan Penegerian Madrasah di Batam

Batam (Pendis) - Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melakukan evaluasi perizinan lembaga dan izin operasional lembaga di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Batam. Evaluasi perizinan penegerian madrasah MA USB Filial MAN Batam menjadi MAN 2 Batam dan MTs USB Filial menjadi MTsN 1 Batam.
 
Tim Itjen dikomandoi oleh Aceng Abdul Azis sebagai Penanggungjawab, Lili Handajani sebagai Pengendali Teknis dan Ade Sugianto sebagai Ketua Tim serta Siti Muthoharoh dan Wahyu Ramadhani sebagai Anggota tim.

Pengendali teknis, Lili Handajani menjelaskan bahwa evaluasi perizinan lembaga ini untuk memastikan apakah madrasah memenuhi syarat administrasi dan teknis, serta memperkenalkan bahwa Inspektorat Jenderal tidak hanya menjalankan fungsinya sebagai watchdog tetapi sebagai mitra strategis satuan kerja.
 
Lebih lanjut, Lili menyampaikan tentang kelayakan MA dan MTs USB untuk segera dinegerikan dengan melewati rincian persyaratan.
 
"Rincian persyaratan tersebut seperti memperhatikan status tanah, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, kesiapan kurikulum dan proses pembelajaran yang berkualitas, ketersediaan anggaran untuk pembiayaan pendidikan, serta sudah memiliki standar manajemen lembaga madrasah," jelas Lili, Selasa (7/2/2023).
 
Senada dengan Lili, Ketua Tim Ade Sugianto juga menekankan penegerian madrasah harus sesuai kebutuhan, terdapat dukungan masyarakat serta kesiapan madrasah dalam pengoperasiannya.
 
”Apabila dilihat dari fisik bangunan yang ada, adanya madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah yang berdekatan, serta animo masyarakat sekitar, MA USB Filial dan MTs USB Filial sudah layak untuk mendapatkan status negeri, walaupun sebenarnya negeri dan swasta bukan lagi yang mesti dikotomikan, tapi kalau keduanya sama-sama dikelola dengan baik maka secara kualitas tetap sama.” pungkas Ade.
 
Wakil Kepala (Waka) Kesiswaan MA USB Filial MAN Batam dan Waka Kurikulum MTs USB Filial Batam mengharapkan perjuangan untuk penegerian madrasah bisa segera diwujudkan agar lebih fokus dalam mencapai tujuan belajar mengajarnya.

Penantian 13 Tahun untuk Penegerian
MA USB Filial MAN Batam yang berdiri sejak tahun 2007, telah mengajukan usul penegerian sejak 2009, 14 tahun perjuangan membangun kepercayaan masyarakat dalam proses pembelajaran dari 1 Rombel dengan jumlah siswa 22 siswa, tahun 2023 menjadi 16 Rombel dengan jumlah siswa 597.

MA USB Filial MAN Batam merupakan MA ke 3 yang akan menjadi MAN setelah MAN Batam dan MAN Cendikia, jarak antara MAN Batam dengan MAN USB Filial berkisar 30 km dan berdiri di atas tanah Kemenag yang telah menjadi aset MAN Batam, di lingkungan MIN 1 Batam dan MtsN 1 Batam, sehingga diharapkan dapat mendukung sistem pendidikan yang terintegritas.

MTs USB Filial MTsN 1 Batam berdiri sejak tahun 2008, dan sejak 2010 telah mengajukan penegerian, tahun 2023 jumlah siswa sebanyak 596 siswa dengan 17 Rombel.

MTs USB Filial MTsN 1 Batam telah menempati lokasi baru diatas tanah Kementerian Agama yang menjadi aset MTsN 1 Batam, dengan 23 RKB dari anggaran SBSN tahun 2021. Pihak sekolah sangat berharap dengan kedatangan tim Itjen, semoga penegerian madrasah tersebut segera terwujud!
 
Kontributor: Lili Handajani dan Ade Sugiyanto


Tags: # madrasah